Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan, Kamis (06/11/2025), bertempat di Pia Hotel Padangsidimpuan.
Kegiatan ini digagas sebagai upaya memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam perlindungan dan pengelolaan lahan pertanian produktif, guna memastikan keberlanjutan penyediaan pangan bagi masyarakat di Kota Padangsidimpuan. FGD ini menjadi forum penting untuk menyatukan pandangan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan alih fungsi lahan pertanian yang semakin meningkat di kawasan perkotaan.
Dalam paparannya, Agustina Harahap menegaskan bahwa perlindungan LP2B merupakan bagian integral dari kebijakan pembangunan berkelanjutan yang harus tercermin dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta berbagai instrumen kebijakan daerah lainnya.
“Perlindungan LP2B bukan hanya tugas satu instansi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kantah Padangsidimpuan siap mendukung dengan data spasial, regulasi pertanahan, dan asistensi teknis agar kebijakan ini berjalan optimal,” ujar Agustina Harahap.
Beliau juga menyoroti pentingnya integrasi data pertanahan dan data pertanian, agar kebijakan yang diambil dapat berbasis bukti (evidence-based policy). Selain itu, Kantor Pertanahan juga berkomitmen memberikan dukungan teknis dalam pemetaan serta penetapan batas-batas lahan pertanian berkelanjutan untuk mencegah tumpang tindih penggunaan lahan.
Kegiatan FGD ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan perangkat daerah, camat, lurah, penyuluh pertanian, akademisi, serta pelaku sektor pertanian. Diskusi berlangsung dinamis, dengan berbagai masukan strategis terkait upaya pengendalian alih fungsi lahan, penyesuaian kebijakan tata ruang, penguatan kelembagaan LP2B, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi kebijakan di tingkat daerah.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan, Edi Darwan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Kantor Pertanahan atas dukungan aktif dalam setiap upaya penguatan kebijakan LP2B. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar perlindungan lahan pertanian tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak terhadap keberlanjutan produksi pangan daerah.
Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan terbangun keselarasan langkah, komitmen bersama, serta strategi konkret dalam menjaga ketahanan pangan dan mewujudkan pembangunan pertanian yang tangguh dan berkelanjutan di Kota Padangsidimpuan.
Dengan demikian, forum ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen nasional terhadap perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjamin ketahanan pangan dan kedaulatan pangan Indonesia di masa depan.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













