Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Terima Penghargaan dari Pemerintah Kota atas Dukungan Percepatan Pensertipikatan Aset Daerah

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Terima Penghargaan dari Pemerintah Kota atas Dukungan Percepatan Pensertipikatan Aset Daerah | Newstv Indonesia
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Terima Penghargaan dari Pemerintah Kota atas Dukungan Percepatan Pensertipikatan Aset Daerah | Newstv Indonesia

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah kembali memperoleh apresiasi. Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menerima Piagam Penghargaan dari Wali Kota Padangsidimpuan atas kerja sama dan dukungan dalam optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melalui percepatan pensertipikatan tanah milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Selasa (25/07/2026).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padangsidimpuan, Soritua Pardamean, S.E., bersama jajaran kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., yang didampingi para Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Padangsidimpuan atas sinergi yang telah terjalin dengan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam mempercepat pensertipikatan aset milik pemerintah daerah. Pensertipikatan aset menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas tanah negara yang dikuasai pemerintah daerah, sekaligus mewujudkan pengelolaan aset yang tertib administrasi, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sejalan dengan arah kebijakan Kementerian ATR/BPN, percepatan pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu program prioritas yang terus didorong guna memperkuat perlindungan hukum terhadap aset pemerintah. Kepastian hukum atas aset tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa pertanahan, mencegah penguasaan oleh pihak yang tidak berhak, serta meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini merupakan hasil dari sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Kota dalam mewujudkan percepatan pensertipikatan aset daerah. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pensertipikatan aset pemerintah daerah tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan diharapkan terus berlanjut dalam mendukung pelaksanaan berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN, khususnya di bidang legalisasi aset pemerintah. Sinergi yang kuat antarlembaga menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang modern, memberikan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pembangunan daerah dan nasional.

Melalui penghargaan ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas, mendukung transformasi layanan yang semakin modern dan digital, serta memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, tepat, profesional, dan berintegritas. Semangat kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkokoh upaya bersama dalam mewujudkan pengelolaan aset pemerintah yang tertib, aman, dan bernilai manfaat bagi masyarakat. (AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *