Newstv.id – Menyikapi rumor beredar jika Polri darurat Narkoba buntut kasus Narkoba yang menimpa eks Kapolres Bima, kini disikapi secara tegas Kapolri.
Karena itu, Kapolri mengambil langkah tegas memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) untuk melaksanakan tes urine secara serentak terhadap seluruh anggota Polri di Indonesia, tanpa terkecuali.
Perintah orang nomor satu di institusi Polri ini menjadi sinyal kuat bahwa institusi Polri tidak mentolerir penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian.
Melalui press rilis yang diterima Redaksi Biro DI Yogyakarta pada Jumat 20 Februari 2026 disebutkan bahwa pemeriksaan tes urine dilakukan tanpa pandang bulu, mulai dari jajaran perwira hingga personel di tingkat bawah.
“Tes urine serentak ini digelar sebagai bentuk komitmen bersih-bersih internal sekaligus memperkuat integritas aparat penegak hukum,” tegas Kapolri tulis dalam press rilis tersebut.
Dikemukakan oleh Kapolri bahwa anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi etik hingga pidana.
Divpropam sebagai pengawas internal bergerak cepat mengkoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan di seluruh Polda, Polres, hingga Polsek. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Praktisi hukum DI Yogyakarta, Kusnadi, SH, MH menilai kebijakan yang diambil Kapolri ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam melakukan reformasi internal dan memperkuat citra profesionalisme di tengah sorotan masyarakat.
Senada diungkapkan oleh Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Drs. Ome Jupiter. Dikatakannya, keputusan yang diambil oleh Kapolri ini merupakan keputusan strategis dalam rangka memastikan anggota Polri bebas atau tidaknya dari barang haram tersebut.
“Langkah tegas Kapolri meminta Divpropam Polri melakukan tes urine serentak di internal Polri ini harus kita dukung. Karena Polri wajib bebas dari Narkoba, jika tidak bebas dari Narkoba maka mustahil pemberantasan barang terlarang ini bisa dibersihkan jika penegak hukumnya yang bermain Narkoba,” tandas wartawan senior ini, Jumat (20/2/2026) malam. (Hmi)







