Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 200212 di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dilaporkan hanya menerima sekali pencairan dana manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) selama empat tahun terakhir, meskipun program ini merupakan hak rutin tahunan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.
KIP yang merupakan program bantuan pemerintah pusat di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), seharusnya disalurkan secara berkala setiap tahun. Untuk jenjang sekolah dasar, besaran bantuan mencapai Rp450.000 per siswa per tahun. Namun, berdasarkan laporan wali murid dan pemantauan sejumlah lembaga, realisasi bantuan di SDN 200212 Padangsidimpuan jauh dari harapan.
Sekolah dan Bank Saling Lempar Tanggung Jawab
Ketika dikonfirmasi, pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Padang Matinggi, yang ditunjuk sebagai penyalur dana KIP, melalui Customer Service (CS) atas nama Dimpu Harahap menjelaskan bahwa proses pencairan hanya dapat dilakukan apabila pihak sekolah telah mengeluarkan surat pengantar untuk masing-masing siswa penerima manfaat.
“BRI siap mencairkan dana KIP kapan pun selama dana telah tersedia dan siswa membawa surat pengantar resmi dari pihak sekolah. Untuk jadwal pencairan, biasanya pihak sekolah lebih tahu kapan data sudah diproses dan dana masuk,” jelas Dimpu Harahap, pada Senin 22 Juli 2025 kemarin
Namun, pernyataan tersebut dibantah secara tidak langsung oleh Kepala SDN 200212 Padangsidimpuan, Nurhaidah Rangkuti. Ia justru menyampaikan harapannya agar pihak BRI aktif memberikan informasi kepada pihak sekolah terkait status dana yang telah masuk ke rekening siswa-siswi.
“Kami berharap BRI dapat memberitahukan kapan dana manfaat KIP sudah masuk ke rekening siswa, agar kami dapat segera memberikan surat pengantar dan menyampaikan ke orang tua,” ujar Nurhaidah, Sabtu 20 Juli 2025 lalu.
LSM PETA: Kurangnya Kepedulian Jadi Akar Permasalahan
Menanggapi kekisruhan ini, Ketua DPD LSM Pemantau Transparansi Anggaran (PETA) Tabagsel, Marajuddin Harahap, menyayangkan lemahnya koordinasi antara pihak sekolah, bank penyalur, dan instansi terkait. Menurutnya, hal ini menjadi bukti kurangnya kepedulian terhadap hak-hak dasar anak dari keluarga kurang mampu.
“Dana KIP seharusnya dapat dinikmati siswa setiap tahun, sesuai peruntukannya: untuk membeli seragam, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah lainnya. Fakta bahwa banyak siswa hanya menerima satu kali manfaat selama empat tahun adalah bentuk pengabaian terhadap amanah program nasional ini,” tegas Marajuddin, kepada wartawan, Kamis, (31/07/2025)
Ia menambahkan, program KIP merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menciptakan pemerataan akses pendidikan, mengurangi angka putus sekolah, dan menjamin bahwa anak-anak Indonesia mendapatkan hak pendidikan yang layak.
Harapan untuk Evaluasi dan Perbaikan Menyeluruh
Permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Padangsidimpuan, namun juga telah dilaporkan di berbagai daerah di Indonesia. Banyak siswa tidak mengetahui apakah dana mereka telah masuk, sementara orang tua kebingungan mengakses informasi dan prosedur pencairan yang dianggap terlalu rumit.
Untuk itu, Marajuddin Harahap mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, agar segera melakukan audit internal dan mengawasi penyaluran dana KIP secara berkala. Ia juga mendorong Kemendikdasmen untuk memperbaiki sistem notifikasi penerimaan dana yang lebih transparan dan mudah diakses oleh penerima manfaat.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi siswa yang tertinggal menerima haknya karena kesalahan administrasi atau komunikasi. Dana KIP harus cair tepat waktu agar dapat digunakan secara maksimal oleh orang tua dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka,” tutupnya.
Tentang KIP
Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah. Program ini merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan melalui kerja sama antara Kemendikdasmen dan bank penyalur resmi seperti BRI dan BNI.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













