Koalisi Relawan Indonesia Emas menganggap gugatan 01 dan 03 akan pembatalan hasil pemilu obscur

Menurut ketua umum Koalisi relawan Indonesia Emas Edy Commando menyatakan bahwa kewenangan membatalkan hasil pemilu secara logika Hukum adalah rakyat Indonesia itu sendiri krna yg memilih Presiden dan wakil presiden bukan KPU atau Mahkamah Konstitusi, jadi terlalu naif jika pihak 01 dan 03 mengajukan gugatan untuk membatalkan presiden dan wakil presiden terpilih, namun jika secara administrasi ada suatu pelanggaran maka hendaknya hanya dikenakan sanksi administrasi tapi itu harusnya kepenyelenggara negaranya dong yaitu KPU , krna saat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden kan melalui verifikasi terlebih dahulu,jadi jika ditemukan ada kesalahan administrasi maka pastinya KPU tdk akan meloloskan kandidat tersebut, namun faktanya kan lolos verifikasi jadi clear dong, dan mengenai putusan MK yg membenarkan Gibran dapat mengikuti pencalonan sebagai wakil presiden kan bukan tentang adanya pelanggaran undang undang krna MK dalam hal ini tdk merubah undang undang yang mengatur syarat usia untuk dapat ikut calon presiden dan wakil Presiden tapi adanya penambahan dalam putusan bahwa yg dapat ikut pilpres dan wakilnya hendaknya berusia minimal 40 THN dan pernah atau sedang menjabat kepala daerah, sehingga Gibran memenuhi syarat untuk ikut dikarenakan sedangn menjabat sebagai kepala daerah ucap Edy Commando

Edy Commando pun menghimbau masyarakat untuk lebih smart melihat kondisi perpolitikan yang ada di Indonesia agar selalu berfikir rasional bahwa seorang pemimpin hendaknya berfikir untuk kepentingan rakyat, bukan malah membuat narasi narasi yg bisa memecah belah persatuan dan kesatuan yg hakikatnya Indonesia ini ada negara yg besar yg memiliki penduduk kurang lebih 280 juta jiwa, sehingga hendaknya yg belum dipilih rakyat agar legowo dan mendukung pemimpin yg terpilih ,kalau calon tersebut memiliki jiwa kesatria maka hendaknya bergabung dong jika memang memikirkan rakyat, jangan berebut kekuasaan hanya untuk kepentingan golongan dan pribadi, ingat bahwa kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan…tapi klu memang masih tdk mau terima ya bikin aja negara sendiri diluar dari NKRI ,jangan malah kita jadi pecundang dinegara sendiri..ingat kedaulatan tertinggi ada ditangan rakyat bukan ditangan partai politik atau penguasa, jadi sudahlah,mari bergandeng tangan dan jadikan Indonesia sebagai negara makmur, sejahtera dan dapat mencerdaskan seluruh rakyat Indonesia serta Indonesia bisa menjadi mercusuar dunia tandasnya.













