News.TV-Maros Darwis adalah Pengelola Data Bantuan Sosial Dinas Sosial Kab. Maros ASN yg sangat sederhana namun sangat peduli dan memperhatikan warga yang membutuhkan bantuan sosial, tapi dengan tegas Darwis menyampaikan itu sudah tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara yang sudah di gaji dari uang rakyat maka saya harus melayani masyarakat dengan baik dan itu semua tidak terlepas dari bimbingan dan kepercayaan yang diberikan oleh Kepala Dinas Sosial Kab. Maros NURYADI,S.Sos. M.A.P, minggu 18/ 12/ 2022.
Berdasarkan UU No 13 Tahun 2011 dan Kepmensos No 150 Tahun 2022 Tentang DTKS, semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan DTKS berbasis data kependudukan. Pada dasarnya pengusulan untuk masuk dalam DTKS ataupun pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik Program Reguler dan Non Reguler Kementerian Sosial RI merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota.
Apabila ada warga yang merasa kurang mampu dan membutuhkan akses bansos namun belum masuk dalam DTKS, atau sudah ada dalam DTKS namun belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bansos, dapat melaporkan diri melalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya (RT/RW/Kepala Dusun/Lurah) agar dapat diusulkan sebagai Penerima Manfaat Bantuan Sosial.
Apabila pengusulan sudah dilakukan dari kelurahan, selanjutnya akan ada kunjungan rumah dalam rangka verifikasi kelayakan keluarga tersebut sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh Menteri Sosial RI. Pengesahan akhir dilakukan setiap menjelang periode salur bansos, dan merupakan kewenangan Menteri. Seseorang akan dinyatakan sah sebagai KPM apabila usulan telah melalui proses validasi dan terverifikasi layak menjadi penerima bansos.
Kemudian ada beberapa temuan, Warga Maros Kecamatan Mandai Desa Bonto Matene An. Wulan adalah ibu rumah tangga kurang mampu, pekerjaan suami buruh dan punya anak 3 orang dan yang bungsu usia 2 tahun adalah penyandang disabilitas, Juga ada beberapa warga punya kelurahan yg sama, Dan mereka melapor ke Sekretariat Puskesos-SLRT yang merupakan Layanan Satu Pintu untuk penanganan masalah Kesejahteraan Sosial Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu dengan cepat mereka dilayani semoga di penyaluran berikutnya Ibu Wulan sudah bisa mendapatkan Bansos sesuai kebutuhannya.
“Menurut Darwis warga macam ini lah yang perlu di utama kan, Yang dulunya pernah dapat bansos, Tapi sekarang sudah tidak terima lagi, Di sampaikan juga untuk masyarakat maros yang ada kendala terkait dengan bansos segera melaporkan ke Sekretariat Puskesos-SLRT, Kemudian untuk masyarakat yang terdaftar dalam data di DTKS Kemensos yang bisa cek online penerima bansos 2022 PKH atau BPNT dengan mudah lewat Aplikasi cekbansos.kemensos.go.id.
Sumber (adam Daud)