Search
Close this search box.

Dedi Kurniawan Damanik, S.H.,M.H selaku kuasa hukum dari para kliennya telah melayangkan surat somasi untuk keduakalinya ke PT. Castell Persada Propertindo The Castell Premium, Jl. Waduk Tunggu Pampang Blok. A No.1 , Jumat, Agustus 2024.

Ditemui di salah satu warkop di Makassar Dedi mengatakan, bahwa para klien kami telah melakukan pemesanan rumah hunian serta telah dilakukan pembayaran dan/atau telah lunas, akan tetapi
Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) diagunkan oleh Direktur Utama dan
Komisaris PT. Castell Persada Propertindo guna mendapatkan kredit Yasa Griya (KYG) di PT. Bank Tabungan Negara (persero), Tbk, Commercial Banking center Makassar, Paparnya.

Baca Juga:  Survey Caleg DPR RI Terpilih Dapil DKI II Pemilu Legislatif 2024

Lanjut Dedy, “Bahwa pada tanggal 6 April 2022, Pihak PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Commercial Banking Center Makassar, menyetujui permohonan pemberian kredit Yasa Griya (KYG) dan/atau kontruksi PT. Castell Persada Propertindo yang diajukan oleh Renal Dedy Tulak (Direktur Utama) dan
Harianto (Komisaris)”, Pungkasnya

Dikonfirmasi oleh kuasa hukum dari para klien yang mersa dirugikan Via WhatsApp Pihak Komisaris PT. Castell Persada Propertindo mengatakan, “tidak mengetahui terkait hal tersebut, dengan alasan karena dirinya sudah 2 tahun tidak di PT Castell”, jelasnya.

Lebih lanjut, “Bisa langsung hubungi Pihak PT Castell”. Tutup nya

Baca Juga:  4 Wanita Diduga Komplotan Penipuan Beraksi di aceh Utara

Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SP2K), Kontruksi BTN (KPL) atas nama PT.Kastel Persada Propertindo. Untuk diketahui pada tanggal 6 April 2022 PT. Bank Tabungan Negara (Persero)Tbk. Commercial Banking Center Makassar No.179/S/SP2K/CBK/-MKS/2022, Tanggal 29 Maret 2022 Perihal : Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SP2K) Kontruksi BTN an. PT Persada Propertindo “The Castell Paradise Residence”, Makassar kami menyatakan setuju dan tunduk sepenuhnya kepada ketentuan dan syarat-syarat yang ditetapkan.

Dimana hal tersebut ditandatangani oleh Harianto selaku Komisaris dan Renal Dedi Tulak selaku Direktur Utama PT.Castell Persada Propertindo.

Baca Juga:  Dalam Pemberantasan Narkoba di Sumatera Utara, Polda Sumut dan BNNP Jalin Kerja Sama
IMG-20241209-WA0049
*Kapolda Sulsel Menerima Penghargaan "KPK Award" 2024 Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi*
IMG-20241209-WA0015
Bhabinkamtibmas Desa Popo Aktif Jaga Situasi Kamtibmas Pasca Pilkada Takalar
IMG-20241209-WA0020
Kerja Bakti Bersama Siswa SD, Koramil 1426-01/Polut Ajarkan Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan Sejak Dini
IMG-20241209-WA0024
Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Komsos Dengan Warga Binaan
WhatsApp Image 2024-12-07 at 15.56
"Kuasa Hukum Wakil Bupati Maros: Peringatkan Kepala BNNP Sulsel untuk Tidak Melampaui Batas"
IMG-20241206-WA0226
Danpomdam XIV/Hsn Pimpin Upacara Penyumpahan Penyidik Pomad Secara Virtual di Aula Pomdam XIV/Hsn
Kapolda Sulsel Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Bersama Yayasan Rumah Moderasi Makassar: Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Sulsel
Kapolda Sulsel Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Bersama Yayasan Rumah Moderasi Makassar: Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Sulsel
IMG-20241205-WA0059
Musim Hujan Tiba, Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
IMG-20241205-WA0019
Personel Koramil 1426-06/Mapsu Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga
IMG_20241205_084810
Kepala Desa Pa'rappunganta Salurkan Bantuan Sembako Sebanyak 335 Paket