Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melalui seksi teknis terkait melaksanakan layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PKKPR) untuk kegiatan berusaha yang diajukan oleh PT Muncul Anugerah Sakti, berlokasi di Kelurahan Bondan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (01/12/2025). Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan amanat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memperkuat ekosistem perizinan yang mudah, cepat, dan berkelas nasional.
Pelaksanaan PKKPR dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap rencana kegiatan usaha memiliki kesesuaian pemanfaatan ruang, kepastian hukum, serta memenuhi ketentuan tata ruang yang berlaku. Melalui layanan ini, ATR/BPN menegaskan perannya sebagai institusi strategis yang mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam proses pelaksanaan di lapangan, tim teknis Kantah Kota Padangsidimpuan melakukan verifikasi menyeluruh, mulai dari pemeriksaan administrasi dokumen, peninjauan eksisting lokasi, analisis kesesuaian pola ruang, hingga kajian teknis terhadap rencana pemanfaatan lahan oleh pihak pemohon. Langkah komprehensif ini bertujuan memastikan bahwa kegiatan usaha tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan penggunaan ruang.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, melalui jajaran teknisnya menyampaikan bahwa layanan PKKPR merupakan instrumen penting dalam streamlining perizinan berusaha. Dengan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, diharapkan proses investasi di daerah dapat berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
“PKKPR tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap tata ruang, tetapi juga menjadi fondasi kepastian hukum bagi pelaku usaha. Kantah Kota Padangsidimpuan berkomitmen mendukung percepatan investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan,” demikian disampaikan jajaran pelaksana teknis dalam kegiatan tersebut.
Keberhasilan pelaksanaan layanan PKKPR ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih modern, responsif, dan berintegritas. Sejalan dengan agenda reformasi birokrasi, Kantah terus memperkuat implementasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM, digitalisasi layanan pertanahan, serta transformasi proses bisnis yang memudahkan masyarakat dan dunia usaha.
Kegiatan PKKPR untuk PT Muncul Anugerah Sakti berlangsung lancar dan tertib. Kantah Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa pelayanan profesional ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam mendukung pembangunan daerah dan menjadikan pemanfaatan ruang lebih teratur, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













