Takalar—Newstv.id Sungguh di sayangkan masih adanya pungutan yang terjadi di sekolah-sekolah padahal pemerintah sudah menggelontorkan Biaya Operasional Sekolah yang nilainya begitu terbilang fantastic.
Namun praktik pungutan liar masih sering terjadi.Dengan berbagai modus kegiatan yang di ramuh secara rapi dengan melakukan rapat antara pihak sekolah dengan komite serta orang tua siswa.
Hal ini terjadi di SMKN 6 Takalar yang dimana siswa di wajibkan membayar Rp.300.000.untuk pembayaran Ujian kompetensi Keahlian (UKK).
Hal ini dibenarkan oleh salah satu orang tua siswa saat yang tidak mau disebut namanya,bahwa memang benar adanya pembayaran yang di bebankan kepada siswa sebanyak Rp.300.000.untuk uang Ujian Kompetensi Keahlian (UKK).
” Betul itu pak siswa di Bebani pembayaran uang UKK. Itu uang 300 untuk biaya transpor yang datang menguji sama uang Snack sama uang sertifikat kata salah satu orang tua siswa ” tuturnya
Menyikapi hal ini ketua LSM APKAN Muzakkir Dahlan saat ngopi di warung biri-biri yang menyayangkan masih adanya praktek pungutan liar di sekolah menurutnya ini tidak boleh terjadi apapun alasannya.
“Jadi kalau masih ada sekolah yang melakukan dugaan pungli seperti yang beredar di SMKN 6 Takalar ini sudah tidak benar apa bentuk alasannya itulah gunanya ada dana BOS yang di peruntukan untuk keperluan siswa dalam proses belajar mengajar ” tutur Muzakkir Selasa(7/3).
Sementara kepala sekolah SMKN 6 Takalar mengatakan saat di konfirmasi lewat chat WhatsApp [7/3 17.49]
” itu pembayaran ukk yang disepakati oleh komite dgn orang tua siswa pak untuk membantu dana bos.Tabe pak untuk lebih jelasnya ke sekolahki konfirmasi ke panitia ukk tidak bisa balas wa ta pak karena ada tamu pak’ ujar kepala Sekolah SMKN 6 Takalar.
Hasil penulusuran Dilapangan sekolah lain yang laksanakan ujian kompetensi Keahlian (UKK) tidak memungut biaya kepada siswa semua biaya di ambil dari Dana BOS.
Muz.













