News,TV – MAKASSAR – Kapolsek MARISO, Kompol, Aris Sumarsono SH,M.M.beserta panir 1 opsnal turun langsung ke TKP terkait dengan adanya laporan dari warga pada hari ini Selasa tanggal 09 Desember 2025, Pukul 05.15 Wita, bertempat di Jl.Rajawali ( belakang Tpi Lelong ) di rumah Lk.Jamaluddin Alias Tata telah terjadi Tindak Pidana Pemerkosaan anak di bawah umur terhadap diri korban Pr. Rianti Rahmawati Alias Nekes, 15 thn, Islam, Pek.Tdk ada, almt Jl.Dg Tata 3 Lrg 3 Kel.Parang Tambung Kec.Tamalate Kota Makassar.
Adapun kronologis kejadiannya, menurut Keterangan Korban” Bahwa awalnya sekitar pukul 02.10 wita korban di chet dengan temanya Pr.Dinda melalui Instagram, dan mengajak korban ke rumah Pr. Dinda di Jl Rajawali belakang TPI Lelong, dengan maksud akan membeli minuman keras ( miras ) kemudian tdk lama kemudian korban datang dengan menggunakan Grab Maxim, lalu setelah sampei di rumah Pr.Dinda korban sempat mengobrol ngobrol, lalu tidak lama kemudian datang Lk.Angin, Lk Syaiful, lk.Aldi,lk Adnan, lk Ipul, lk Akram, lk.Verdi, lk Ali, lalu setelah itu Lk Syaiful membeli minuman keras jenis Arak Bali sebanyak 1 ( satu ) botol dengan harga 50 ( lima puluh ribu ) dengn cara ( COD ) dan setelah minuman itu datang, mereka semua mengkonsumsi minuman jenis arak bali tersebut termasuk korban dan temanya Pr. Dinda, dan kurang lebih 1jam kemudian tiba tiba Lk.Ali langsung memegang badan korban dan Lk. Angin langsung mencekik leher korban lalu lk Angin mengancam korban dan berkata jangan ko berteriak ada orang di bawah, kemudian lk. Angin langsung membuka celana korban tapi korban sempat memberontak namun korban tidak berdaya akibat mendapat ancaman dari pelaku, kemudian korban di perkosa secara bergiliran oleh pelaku secara bergantian masing masing sebanyak 1 ( satu ) kali mulai dari Lk.Angin, Lk.Adnan, lk.Halik, lk.Ipul, lk Aldi, lk.Akram, setelah melakukan perbuatan pemerkosaan tersebut para pelaku langsung meninggalkan korban di rumah Pr.Dinda.” ujar” Kapolsek
Adapun Identitas Pelaku yang sudah di amankan, Lk,Mkma(18), Lk,Ah(18), Lk Aas,(21), Lk,Mf,(19) dan Lk,S,(18) yang di mana semua terduga pelaku telah di serahkan ke unit PPA/Polrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut ” Tambahnya
Adapun identitas pelaku yang belum di temukan :
1. Lk. Adnan Alias Anang
2. Lk.Ikram
3. Lk.Ipul
Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan merasa keberatan dan korban merasa sakit di bagian alat kelamin korban, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar untuk di proses hukum lebih lanjut.”Tutup, Kapolsek MARISO













