Tapanuli Selatan, NEWSTV.ID – Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan pertanahan serta meningkatkan profesionalisme mitra kerja di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Kabupaten Padang Lawas Utara pada Rabu, (15/07/2026).
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Anita Noveria Lismawaty, S.H., M.H., yang secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Mariyadi, S.H., M.Kn., sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang akan menjalankan tugas di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat pengawas, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Anita Noveria Lismawaty menegaskan bahwa pelantikan PPAT bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan. Menurutnya, seorang PPAT memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin kepastian hukum atas setiap akta yang dibuat serta menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di Indonesia.
Ia berharap PPAT yang baru dilantik mampu menjalankan amanah jabatan dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, independensi, serta senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“PPAT merupakan mitra strategis Kantor Pertanahan dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Sinergi yang kuat antara PPAT dan Kantor Pertanahan akan menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Anita.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas. Oleh karena itu, seluruh PPAT diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi, transformasi digital, serta menjaga etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut juga menjadi wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memperkuat ekosistem pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Keberadaan PPAT memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai layanan pertanahan, mulai dari pembuatan akta peralihan hak, pembebanan hak atas tanah, hingga berbagai perbuatan hukum lainnya yang berkaitan dengan tanah. Oleh sebab itu, profesionalisme PPAT menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Dengan dilantiknya PPAT baru untuk wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan dengan seluruh PPAT semakin solid. Sinergi tersebut diyakini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, percepatan proses administrasi, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan ATR/BPN.
Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang Cepat, Responsif, Inovatif, dan Akuntabel (CeRIA), sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang modern, terpercaya, dan berkelanjutan.
Melalui pelantikan ini, diharapkan PPAT yang baru dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga kepastian hukum di bidang pertanahan, serta mendukung pembangunan nasional melalui penyelenggaraan administrasi pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (AHN)













