Penganiayaan Anak Diabaikan, Orang Tua Korban Berharap Petinggi Polri Serius Menyadarkan Jajaran Bawahannya

Penganiayaan Anak Diabaikan, Orang Tua Korban Berharap Petinggi Polri Serius Menyadarkan Jajaran Bawahannya | NEWS TV
Penganiayaan Anak Diabaikan, Orang Tua Korban Berharap Petinggi Polri Serius Menyadarkan Jajaran Bawahannya | NEWS TV

 

Newestv.id Soppeng Sulsel,  – Dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Soppeng pelakunya bebas berkeliaran tampa ada yang namanya proses hukum.

Inilah yang sangat di sesalkan oleh orang tua korban Saharuddin kepada pihak penegakan Kepolisian Polres Soppeng, yang belum ada keberaniannya untuk menangkap pelaku ada apa ?

” Ucap Saharuddin ke wartawan Newstv.id jangankan di tangkap pak, penyidik saja belum menerapkan pasal yang disangkakan kepada pelaku. Selasa, 21/03/2023.

Satu lagi menjadi pertanyaan kenapa penyidik mengeluarkan SP2HP (A4) yang tidak ada di cantumkan pasal berapa yang tertera di dalam SP2HP tersebut.

” Saharuddin terus terang pak saya masih bigung dalam kasus ini yang di tangani Polsek Marioriawa tidak ada kejelasan pasti, saat laporan saya di tangani Polsek Marioriawa mengambang, ” Katanya

SP2HP (A4) yang dikeluarkan oleh penyidik, itupun saya minta baru di kasih oleh penyidik PPA Polres Soppeng.

” Kami butuh kejelasan pak atas laporan kami bukannya dibuat seakan ini menjadi tanda tanya besar. Yang perlu juga ada kejelasan adalah tentang pasal di sangkakan terhadap pelaku, ” Tuturnya Sahar.

Padahal peristiwa ini sangat jelas dimana penganiayaan adalah tindak pidana, apa lagi anak dibawah umur yang bermula ketika itu, YF Umur (12) Tahun, sedang melakukan aktivitas memancing kepiting di sungai-sungai kecil yang jauh dari empang milik pelaku.

Lalu pelaku inisial AA, melempar batu ke arah Anak masih duduk di bangku kelas 6 SD ini, hingga kaki kanan YF luka sampai mengeluarkan darah, bengkak dan lebam.

“Saya di lempar pakai batu terus kena kaki kanan saya luka sampai berdarah,” singkat YF kepada awak media.

” Pelaku AA, selepas melempar batu, diduga juga melontarkan perkataan kepada bocah 12 tahun itu dituduh mencuri ikan dan bahkan mau di tenggelamkan ke empang, ” tambah Sahar orang tua korban yang ditirukan perkataan anaknya.

Kejadian tersebut terjadi sekitar Pukul 16:00 Wita atau jam 4 sore Pada Selasa 14 Desember 2022 tepatnya di Transmigrasi Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.

” Kanit Reskrim Polsek Marioriawa Aiptu Suardi, yang kami temui langsung di ruang penyidik bersama orang tua korban dan para media, yang pada saat itu pak Suardi masih selaku penyidik menangani laporan Saharuddin.

Pak Suardi membenarkan dengan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Transmigrasi Desa Tellulimpoe. Berdasarkan laporan polisi : LP/B/03/1/2023/SPKT/Polsek Marioriawa/Polres Soppeng.

” Karena ini terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan anak umur kata pak Suardi, maka kami limpahkan ke bagian PPA Polres Soppeng. Jadi semua laporan di sini mengenai kekerasan anak itu diproses di bagian PPA, ” Ujarnya kanit reskrim Polsek Marioriawa Aiptu suardi, di ruangannya, Rabu. 22/03/2023.

Terpisah dengan Kapolsek Marioriawa Iptu Hariyadi Nur menjelaskan bahwa laporan tersebut sedang di tangani bagian PPA Polres Soppeng.

” Jadi saat ini sudah di limpahkan ke Polres. Jadi saat ini dalam penanganan PPA, ” Kata mantan Kapolsek Donri-dori yang baru saja menjabat jadi Kapolsek Marioriawa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dirinya baru saja menjabat kapolsek. Sebelumnya laporan itu masih dalam kapolsek yang lama.

” Kendati demikian, dirinya siap jadi fasilitator baik pelapor maupun pihak yang membutuhkan Informasi terkait dengan hal tersebut, ” Terangnya di salah satu warkop.di jantung Kota Soppeng.

Sebagai kapolsek baru, ke depan Pelayanan dan Administrasi laporan pengaduan jadi evaluasi di lingkup jajarannya dan tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada. ” Kapolsek Marioriawa. Kamis, 23/03/2023. (Sahrul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *