BERITA  

Polisi di Luwu Diduga Menunggak Utang ke Warga Hingga Empat Tahun, Proses Hukum Mandek

Polisi di Luwu Diduga Menunggak Utang ke Warga Hingga Empat Tahun, Proses Hukum Mandek | NEWS TV Indonesia
Polisi di Luwu Diduga Menunggak Utang ke Warga Hingga Empat Tahun, Proses Hukum Mandek | NEWS TV Indonesia

Sulawesi Selatan,Newstv.id—Seorang warga bernama Cindy mengaku menjadi korban penyalahgunaan nama oleh seorang oknum polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Peristiwa ini terjadi sejak tahun 2021, ketika sang polisi meminjam nama Cindy untuk urusan pribadi dengan janji pelunasan hanya dalam waktu satu bulan. Namun hingga memasuki tahun 2025, janji tersebut tak kunjung ditepati.

Cindy mengungkapkan, ia telah berulang kali berusaha mencari jalan penyelesaian. Pada Februari 2025 lalu, dirinya mendatangi langsung kantor Polres Luwu untuk meminta kejelasan. Dalam mediasi yang difasilitasi oleh salah seorang pejabat bernama Muliadi, oknum polisi tersebut sepakat untuk membayar utang dengan cicilan Rp3 juta per bulan.

Namun, kesepakatan itu kembali diingkari. Sang polisi hanya membayar dua kali, itupun tidak sesuai dengan jumlah yang dijanjikan. “Hanya dua juta rupiah yang dibayar, dan itu pun hanya dua kali. Setelah itu tidak ada lagi pembayaran,” ungkap Cindy dengan nada kecewa.

Tak tinggal diam, Cindy mencoba melaporkan masalah ini ke jalur resmi. Ia menempuh proses di bagian Provost dan Propam Polri, berharap ada tindak tegas dari institusi. Sayangnya, laporan tersebut tak membuahkan hasil yang berarti. Hingga kini, penanganan kasus tersebut dinilai jalan di tempat.

Kasus ini pun menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, seorang aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan justru diduga lalai dalam menunaikan kewajibannya kepada warga sipil. Hal ini semakin menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan wewenang yang mencoreng nama baik kepolisian.

Cindy berharap agar pihak kepolisian serius menindaklanjuti laporannya. Ia menegaskan tidak menuntut lebih, hanya menagih haknya yang selama bertahun-tahun belum dipenuhi. “Saya hanya ingin keadilan. Kalau memang ada itikad baik, seharusnya sejak dulu masalah ini sudah selesai,” ujarnya.

Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari institusi kepolisian untuk membuktikan komitmen dalam menegakkan disiplin internal. Transparansi dan keadilan menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap aparat hukum tidak semakin terkikis.

Pewarta
Muzakkir Dahlan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *