Close Menu
News TV
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Vimeo
    News TV
    Subscribe Login
    • HOME
    • VIDEO
    • NEWS
      • NASIONAL
      • METRO
      • DAERAH
      • INFO DESA
    • HIBURAN
      • LIFE STYLE
      • OLAHRAGA
      • OTOMOTIF
      • SELEB
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
      • HUKUM
      • KRIMINAL
    • POLITIK
    • ADVERTORIAL
      • PEMERINTAHAN
      • PARIWISATA
      • RAGAM
    News TV
    Beranda | Proyek Jalan Kampung Baru – Matoanging Bulukumba Dinilai Tidak Sesuai Kontrak
    DAERAH

    Proyek Jalan Kampung Baru – Matoanging Bulukumba Dinilai Tidak Sesuai Kontrak

    Admin News TVBy Admin News TVDesember 5, 2022Updated:September 13, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Proyek Jalan Kampung Baru – Matoanging Bulukumba Tidak Sesuai Kontrak
    Proyek Jalan Kampung Baru – Matoanging Bulukumba Dinilai Tidak Sesuai Kontrak
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    NewsTV – Bulukumba, Untuk APBD Tahun 2021, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bulukumba telah merealisasikan sejumlah anggaran termasuk untuk peningkatan infrastruktur di Kabupaten Bulukumba. Termasuk untuk anggaran Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan yang meliputi pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Kampung Baru – Matoanging Melalui DAK.

    Dari hasil penelusuran Tim IT News TV, Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT. CAHAYA SEPPANG BULUKUMBA (CSB) selaku pemenang berkontrak berdasarkan Kontrak Nomor 014/1.03.10/SP/PPK.LASTON/PUTR-BLK/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 senilai Rp10.324.301.000. Dimana PT CSB beralamat di JL.KH.M.RAMLI NO.1 BULUKUMBA Sulawesi Selatan.

    Adapun Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 180 hari kalender terhitung mulai tanggal 18 Februari 2021 sampai dengan 16 Agustus 2021. Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100% dan telah diserahterimakan kepada Dinas PUPR, serta telah dilakukan pembayaran sebesar 100%.

    Baca:Resmob Polda Sulsel Membekuk Lima Terduga Pelaku Penganiayaan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik tanggal 8 Februari 2022 bersama-sama dan telah disetujui oleh PPK, rekanan pelaksana, dan konsultan pengawas, diketahui terdapat pekerjaan tidak sesuai kontrak pada pekerjaan Lapis Pondasi Aggergat Kelas A, Laston Lapis Antara (AC-BC) dan Laston Lapis Aus (AC-WC).

    Dari pandangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sulawesi Selatan, hal tersebut disebabkan adanya ketebalan jalan yang kurang jika dibandingkan dengan gambar
    akhir (asbuilt drawing). Untuk kekurangan tebal yang melebihi batas toleransi perlu dilakukan penyesuaian harga satuan. Dari hasil pemeriksaan fisik dan penyesuaian
    harga satuan tersebut diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan dengan indikasi kerugian negara ratusan juta rupiah.

     

    APBD Bulukumba Pemkab Bulukumba Proyek Jalan Kampung Baru Proyek tidak sesuai kontrak PUPR Bulukumba
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAnhar Rahman Hadir Di Bantaeng, Memberi Motivasi Kepada Para Pemain Sepak Bola
    Next Article Polres Bulukumba Gelar Patroli Gabungan Jelang Nataru
    Admin News TV
    • Website

    Related Posts

    PIA DPRA: Silaturrahmi dan Penggalangan Dana Kemanusian untuk Palestina

    Desember 10, 2023

    Bupati : Jaga Kerukunan Umat Beragama, Jangan Mudah Terpancing Isu Hoax

    Desember 6, 2023

    Tak Terima di Fitnah, Ratusan Warga Desa Kadatong Demo di Depan Kantor Bupati dan DPRD Takalar

    Desember 5, 2023

    Merasa Dizhalimi, Kiyai Mujib Laporkan Akun Amna Alhadad ke Polisi Terkait Video Dugaan Penganiayaan Mantan Santri di Pondok Sirojul Maruf

    November 28, 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    News TV Terkini

    Kasus Pembunuhan Berencana Di Kabupaten Maros, Karna Sakit Hati Dengan Perkataan Kasar Korban

    Desember 11, 2023

    Ini Yang Dilakukan Relawan Ojol Makassar, Buat Dan Pasang Spanduk Sendiri Untuk Menangkan Perwakilannya Di Pemilihan Legislatif 2024

    Desember 11, 2023

    Bupati Irwan Menghadiri Pelantikan Pengurus DPC Abpednas Kabupaten Pinrang

    Desember 11, 2023

    Bupati Irwan Menyerahkan SK Kepada 10 Orang PPPK

    Desember 11, 2023
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi News TV
    • Kode Etik
    • Pedoman Siber
    • Pedoman Hak Jawab
    • Tentang Kami
    • KARIR
    • Kerja Sama & Iklan
    © 2023 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?