Jepara, NEWSTV.ID – Program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan dampak konkret bagi masyarakat. Tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, program ini juga terbukti menjadi instrumen strategis dalam mendorong peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi kerakyatan di berbagai daerah.
Salah satu kisah nyata datang dari Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Seorang pelaku usaha tenun tradisional Troso, Siti Muniro, merasakan langsung manfaat Reforma Agraria setelah memperoleh sertipikat tanah melalui program pemerintah tersebut. Kepastian hukum atas aset tanah yang dimilikinya membuka akses terhadap pembiayaan perbankan, sehingga usaha yang dirintisnya sejak tahun 2000 dapat berkembang lebih pesat.
“Sebelum ikut program Reforma Agraria, saya kesulitan mendapatkan modal untuk mengembangkan usaha. Setelah mendapat sertipikat, saya bisa mengajukan pinjaman ke bank. Alhamdulillah, usaha makin lancar dan berkembang,” ungkap Siti Muniro dalam testimoni yang dipublikasikan ATR/BPN, Kamis, (26/02/2026)
Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Melalui penataan aset dan penataan akses, masyarakat tidak hanya memperoleh legalitas atas tanahnya, tetapi juga didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatannya secara produktif.
Dalam konteks UMKM, sertipikat tanah memiliki peran vital sebagai agunan untuk memperoleh akses pembiayaan formal. Hal ini menjadi solusi atas persoalan klasik yang kerap dihadapi pelaku usaha kecil, yakni keterbatasan modal dan sulitnya akses ke lembaga keuangan.
Bagi Siti Muniro, sertipikasi tanah menjadi titik balik perkembangan usahanya. Modal tambahan dari perbankan dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan pemasaran, serta memperbaiki kualitas produk. Kini, hasil tenun Troso yang diproduksinya tidak hanya dipasarkan secara lokal, tetapi juga menjangkau pasar luar daerah hingga mancanegara melalui platform daring.
Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa Reforma Agraria tidak berhenti pada aspek legalitas semata, melainkan berdampak sistemik terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Selain akses pembiayaan, penerima manfaat juga mendapatkan pendampingan dalam pengembangan usaha, termasuk pengurusan izin usaha dan sertifikasi halal guna meningkatkan daya saing produk.
Secara nasional, Reforma Agraria menjadi bagian penting dari agenda pembangunan pemerintah dalam mengurangi ketimpangan penguasaan tanah serta memperkuat basis ekonomi rakyat. Dengan kepastian hukum, konflik pertanahan dapat ditekan, investasi lokal tumbuh, dan masyarakat terdorong untuk mengelola tanah secara produktif dan berkelanjutan.
ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan program Reforma Agraria agar manfaatnya dirasakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia, baik di sektor pertanian, perikanan, industri rumah tangga, maupun usaha mikro, kecil, dan menengah.
Para pengamat menilai bahwa legalisasi aset melalui sertipikasi tanah merupakan fondasi penting dalam pembangunan ekonomi inklusif. Dengan aset yang memiliki kepastian hukum, masyarakat memiliki posisi tawar lebih kuat dalam sistem keuangan formal.
Kisah Siti Muniro menjadi representasi bagaimana kebijakan pertanahan yang tepat dapat bertransformasi menjadi kebijakan pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi rakyat. Tenun Troso sebagai warisan budaya lokal pun turut mendapatkan nilai tambah karena didukung sistem pembiayaan dan legalitas yang memadai.
Melalui pendekatan terintegrasi antara penataan aset dan pemberdayaan ekonomi, Reforma Agraria diharapkan terus menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dari tingkat desa hingga kota.
Dengan capaian dan testimoni nyata dari para penerima manfaat, Reforma Agraria menegaskan perannya sebagai salah satu instrumen strategis negara dalam membangun Indonesia yang lebih adil, produktif, dan sejahtera.(AHN)







