ARSIP  

TIGA KETUA RELAWAN PRABOWO GIBRAN MELAKUKAN SUJUD SYUKUR ATAS KEPUTUSAN MK MENOLAK SEMUA PERMOHONAN 01 DAN 03

TIGA KETUA RELAWAN PRABOWO GIBRAN MELAKUKAN SUJUD SYUKUR ATAS KEPUTUSAN MK MENOLAK SEMUA PERMOHONAN 01 DAN 03 | NEWS TV Indonesia
TIGA KETUA RELAWAN PRABOWO GIBRAN MELAKUKAN SUJUD SYUKUR ATAS KEPUTUSAN MK MENOLAK SEMUA PERMOHONAN 01 DAN 03 | NEWS TV Indonesia

Newstv Sulsel Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada hari ini, Senin (22/4/2024), menolak semua permohonan gugatan dari pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN)

TIGA KETUA RELAWAN PRABOWO GIBRAN MELAKUKAN SUJUD SYUKUR ATAS KEPUTUSAN MK MENOLAK SEMUA PERMOHONAN 01 DAN 03 | NEWS TV Indonesia

“Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Sebelumnya, paslon Anies-Muhaimin meminta Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 dibatalkan. Salah satunya terkait perolehan hasil Pilpres 2024 yang menyatakan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang dengan 92.214.691 suara.

Menurut tim hukum AMIN, keterpenuhan syarat Gibran sebagai cawapres di Pilpres 2024 mengandung unsur pelanggaran. Namun, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan tidak ada permasalahan dalam hal tersebut.

TIGA KETUA RELAWAN PRABOWO GIBRAN MELAKUKAN SUJUD SYUKUR ATAS KEPUTUSAN MK MENOLAK SEMUA PERMOHONAN 01 DAN 03 | NEWS TV Indonesia
Oplus_131072

“Bahwa dalil Pemohon berikutnya adalah berkenaan dengan dugaan adanya pelanggaran oleh Termohon karena menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden tanpa terlebih dahulu merevisi PKPU 19/2023,” kata Arief.

“Sebagaimana telah Mahkamah uraikan di atas, tindakan Termohon yang dianggap Pemohon langsung menerapkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tanpa mengubah PKPU 19/2023 adalah tidak melanggar hukum,” ia menuturkan.

Hasil putusan MK ramai dibicarakan netizen di media sosial. Pantauan Newstv sulsel, kata kunci ‘Mahkamah Konstitusi’, ‘Ditolak’, ‘Hakim MK’, ‘Arief Hidayat’, dan ‘MKMK’ membanjiri trending topic

Tiga ketua DPW Relawan Prabowo Gibran yaitu Ketua DPW REPRO SULAWESI SELATAN, Ketua DPW 08 APIK dan Ketua SRIKANDI RELAWAN PRABOWO GIBRAN mengadakan nonton bareng  atas keputusan MK di jalan Toddopuli Raya no 2 A dikantor sekretariat 08 APIK

Begitu MK memutuskan bahwa Prabowo Gibran menang dan menolak seluruh permohonan 01 dan 03 , tiga ketua DPW REPRO , 08 APIK dan SRIKANDI langsung sujud syukur atas keputusan MK

Allah SWT menjawab semua doa dan perjuangan kami sebagai Relawan Prabowo Gibran kami sudah bersyukur bisa mengantarkan bapak Prabowo Gibran sebagai presiden RI periode 2024- 2029 amiin ,,,,,

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *