4 Personel Satreskrim Polrestabes Medan Dikurung, Roby Agusman Harahap: Permintaan Maaf Polda Sumut Baik, tapi Reformasi Prosedur Harus Nyata

4 Personel Satreskrim Polrestabes Medan Dikurung, Roby Agusman Harahap: Permintaan Maaf Polda Sumut Baik, tapi Reformasi Prosedur Harus Nyata | NEWS TV Indonesia
4 Personel Satreskrim Polrestabes Medan Dikurung, Roby Agusman Harahap: Permintaan Maaf Polda Sumut Baik, tapi Reformasi Prosedur Harus Nyata | NEWS TV Indonesia

Medan, NEWSTV.ID — Empat personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan resmi ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) setelah diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penangkapan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumut, Iskandar ST.

Penahanan keempat personel tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin dan pertanggungjawaban atas insiden salah tangkap yang terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia rute Medan–Jakarta pada Rabu malam, 15 Oktober 2025.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, membenarkan bahwa empat anggota Satreskrim Polrestabes Medan telah ditempatkan di ruang penempatan khusus (patsus) Propam.

“Sudah kami lakukan penempatan khusus. Ada empat personel yang saat ini dipatsus di Provost,” ujar Kombes Julihan kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Dari foto yang beredar, terlihat tiga dari empat personel berdiri di balik jeruji ruang tahanan Bid Propam. Mereka mengenakan celana panjang hitam dan kaus dalam berlogo Polri, sementara di luar ruangan terlihat Kombes Julihan bersama sejumlah anggota Propam lainnya.

Menanggapi peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST, beserta keluarga besar Partai NasDem.

“Kami dari Polda Sumut menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian salah tangkap yang menimpa Bapak Iskandar. Saat ini, Propam telah memeriksa empat personel Polrestabes Medan terkait peristiwa itu,” kata Ferry dalam keterangan resminya.

Ferry menjelaskan, insiden tersebut berawal ketika tim Satreskrim Polrestabes Medan sedang melakukan pengejaran terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana judi online dan scamming yang hendak melarikan diri melalui Bandara Internasional Kualanamu.

Petugas kemudian memperoleh identitas seorang terduga bernama “Iskandar” yang diduga sesuai dengan data yang mereka kejar. Karena keterbatasan akses ke area keberangkatan, tim kepolisian berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara (Avsec) untuk membantu melakukan klarifikasi.

Namun setelah dilakukan pengecekan dan penurunan terhadap penumpang bernama Iskandar dari pesawat Garuda Indonesia, diketahui bahwa orang tersebut ternyata adalah Iskandar, S.T., Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, bukan Iskandar yang dimaksud dalam penyelidikan kasus judi online.

“Begitu yang bersangkutan diamankan dan dilakukan verifikasi, hasilnya tidak identik dengan terduga yang kami cari. Ternyata yang diamankan adalah tokoh publik, bukan pelaku scamming,” jelas Kombes Ferry.

Sebelumnya, Iskandar, S.T., mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat dirinya dipaksa turun dari pesawat Garuda Indonesia GA-193 tujuan Jakarta pada Rabu malam. Ia menilai tindakan tersebut tidak profesional dan mencoreng nama baik dirinya serta partainya.

“Saya sudah duduk di kursi penumpang ketika tiba-tiba dipanggil dan diminta turun tanpa penjelasan yang jelas. Setelah diperiksa, baru mereka menyadari bahwa mereka salah orang,” ungkap Iskandar kepada wartawan.

Polda Sumut menegaskan bahwa kasus ini menjadi evaluasi menyeluruh terhadap prosedur identifikasi dan koordinasi antar instansi di lapangan.

“Kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap personel yang lalai. Tidak ada toleransi terhadap kesalahan prosedural yang berdampak pada masyarakat,” tegas Kombes Julihan.

Sementara itu, pihak Partai NasDem menyambut baik langkah cepat Propam Polda Sumut dalam menindaklanjuti kasus tersebut, namun tetap meminta agar ke depan tidak ada lagi peristiwa serupa yang mencederai rasa keadilan publik.

Menanggapi peristiwa itu, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sumatera Utara, H. Roby Agusman Harahap, S.H., menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak aparat penegak hukum untuk memperbaiki sistem pengawasan serta prosedur operasional di lapangan.

“Kejadian ini sangat disayangkan. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi menyangkut marwah dan kehormatan seseorang yang kebetulan adalah tokoh publik dan pemimpin partai di Sumut,” ujar Roby Agusman.

Roby juga menilai permintaan maaf yang disampaikan Polda Sumut adalah langkah yang baik dan menunjukkan sikap profesional. Meski demikian, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dan pelatihan identifikasi untuk menghindari kesalahan fatal di masa mendatang.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut melalui Propam yang telah menahan empat personel terkait. Namun ke depan, kami berharap ada pembenahan serius agar kejadian serupa tidak terulang lagi terhadap siapapun — baik pejabat, masyarakat biasa, maupun tokoh politik,” tambahnya.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *