Close Menu
NEWS TVNEWS TV
  • Daftar Anggota News TV
  • Form Hak Koreksi & Jawab
  • Kirim Artikel ke NEWS TV
  • Pedoman Siber
  • Permohonan Iklan / E Katalog
  • Redaksi News TV
  • Tentang Kami
What's Hot

Silaturahmi Kapolsek Mamajang Bersama Lurah Sambung Jawa Bahas Sitkamtibmas dan Antisipasi Geng Motor

Februari 11, 2026

Sempat Buron Dua Pekan, Akhirnya seorang Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Resmob Polsek Mamajang

Februari 11, 2026

ASUS Buktikan Laptop Tahan Banting Standar Militer, Berani Diinjak Pakai Beban 100 Kg!

Februari 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Silaturahmi Kapolsek Mamajang Bersama Lurah Sambung Jawa Bahas Sitkamtibmas dan Antisipasi Geng Motor
  • Sempat Buron Dua Pekan, Akhirnya seorang Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Resmob Polsek Mamajang
  • ASUS Buktikan Laptop Tahan Banting Standar Militer, Berani Diinjak Pakai Beban 100 Kg!
  • XLSMART Siapkan Jaringan 5G di 33 Kota Jelang Ramadan-Lebaran 2026, Trafik Diprediksi Melonjak 30%
  • Betulkah Isu Pejabat Publik Miliki Bio Data Ganda?
  • Harga Camry Hybrid Terbaru 2026, Spesifikasi dan Fitur Lengkap
  • Harga Suzuki XL7 Bekas Tahun 2020-2023, Mana Paling Worth It?
  • Perayaan Imlek Terpopuler di Indonesia yang Unik dan Legendaris
Facebook X (Twitter) Instagram
NEWS TVNEWS TV
  • HOME
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • INFO DESA
  • HIBURAN
    • NEWS
    • VIDEO
    • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
    • PEMERINTAHAN
    • PARIWISATA
    • RAGAM
NEWS TVNEWS TV
  • HOME
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • INFO DESA
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
Home - HEADLINE - Bahlil: Pencabutan IUP Tambang Emas Martabe Telah Melalui Kajian Mendalam
HEADLINE Januari 22, 2026

Bahlil: Pencabutan IUP Tambang Emas Martabe Telah Melalui Kajian Mendalam

By Andi Hakim Nasution
Bahlil: Pencabutan IUP Tambang Emas Martabe Telah Melalui Kajian Mendalam
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

blank Anggota news tv

Jakarta, NEWSTV.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources telah melalui kajian mendalam dan proses evaluasi menyeluruh oleh pemerintah.

“Sudah barang tentu pencabutan izin tersebut dilakukan melalui kajian yang mendalam. Seluruh prosedur dan evaluasi telah kami jalankan,” ujar Bahlil usai Rapat Kerja Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/01/2026).

Bahlil menjelaskan, Kementerian ESDM akan menindaklanjuti keputusan pencabutan IUP tersebut melalui koordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan mekanisme penyelesaian administratif dan langkah lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan intensif bersama Satgas PKH terkait berbagai pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT Agincourt Resources.

“Kami terus berkoordinasi dengan Satgas PKH untuk membahas bentuk pelanggaran serta penyelesaian yang akan ditempuh,” ujar Tri.

Sebelumnya, Satgas PKH merilis daftar 28 perusahaan yang dinyatakan melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, 22 perusahaan merupakan pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di sektor hutan alam dan hutan tanaman, sementara enam lainnya berasal dari sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan pencabutan izin terhadap seluruh perusahaan tersebut karena terbukti melanggar peraturan. Keputusan itu diambil Presiden saat memimpin rapat terbatas secara daring dari London, Inggris, pada Senin (19/1). PT Agincourt Resources menjadi salah satu perusahaan yang terdampak kebijakan tersebut.

Sementara itu, Perseroan mengklaim baru mengetahui informasi mengenai pencabutan IUP dari pemberitaan media.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencabutan izin usaha Agincourt Resources dan 27 perusahaan lain lantaran terbukti melakukan pelanggaran kerusakan hutan, dan memicu bencana banjir di Sumatra.

“Hingga saat ini Perseroan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengingat Perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dan mengetahui secara detail terkait keputusan tersebut,” ujar Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono dalam keterangan resmi, Rabu (21/1).

Meskipun begitu, perusahaan pertambangan emas dan perak di Tambang Martabe, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu akan menghormati setiap keputusan pemerintah. Di samping itu, Agincourt tetap menjaga hak Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Perseroan senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan,” tambah Katarina.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

DKI Jakarta Indonesia Presiden Prabowo Subianto
Share. WhatsApp Facebook Telegram Twitter Email Copy Link
Top news tv

Mengaku Korban Perundungan Siswa SMAN 1 Muntilan Takut Masuk Sekolah

PENDIDIKAN By HM Islam

Manajemen SMAN 1 Muntilan Bantah Siswanya Tak Lagi Sekolah Akibat Korban Bully

PENDIDIKAN By HM Islam

Belasan Pelajar Merokok di Warung Saat Jam Belajar, Diduga Siswa SMK Ma’rif Nanggulan

PENDIDIKAN By HM Islam

LAKI Jeneponto Apresiasi Respons Cepat dan Profesional Polda Sulsel dalam Tindak Lanjut Laporan Warga Terkait Dugaan Penyerobotan

News By Faisal LPHAM

Wali Kota Padangsidimpuan Tak Hadir Saat Aksi Mahasiswa, Tuntutan Transparansi APBD 2025 Menguat

HEADLINE By Andi Hakim Nasution

HEAD LINE

HEADLINE
HEADLINE By Andi Hakim NasutionFebruari 10, 2026

Pasca Longsor TPS Batu Bola Padangsidimpuan, DLH Dorong Relokasi dan Koordinasi Lintas OPD

By Andi Hakim NasutionFebruari 10, 2026 HEADLINE

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Bencana longsor yang terjadi di kawasan TPS Batu Bola, Kota Padangsidimpuan, pada…

Silaturahmi DPD IJEN Tapsel, Ihwan Nasution Tekankan Tanggung Jawab Moral Pers

Februari 8, 2026

Ridwan Rangkuti: Tanah Pertapakan Koperasi Merah Putih Bukan Aset Desa Sihuik-Huik

Februari 5, 2026

Wali Kota Padangsidimpuan Tak Hadir Saat Aksi Mahasiswa, Tuntutan Transparansi APBD 2025 Menguat

Februari 5, 2026

News tv terkini

Silaturahmi Kapolsek Mamajang Bersama Lurah Sambung Jawa Bahas Sitkamtibmas dan Antisipasi Geng Motor

Februari 11, 2026

Sempat Buron Dua Pekan, Akhirnya seorang Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Resmob Polsek Mamajang

Februari 11, 2026

ASUS Buktikan Laptop Tahan Banting Standar Militer, Berani Diinjak Pakai Beban 100 Kg!

Februari 11, 2026

XLSMART Siapkan Jaringan 5G di 33 Kota Jelang Ramadan-Lebaran 2026, Trafik Diprediksi Melonjak 30%

Februari 11, 2026
NEWS TV
NEWS TV

PENERBIT : PT MEDIA NEWSTV GROUP
NOMOR : AHU-0085257.AH.01.01.Tahun 2022
NPWP:  61.980.572.4-805.000
NIB. 0712220064282

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Silaturahmi Kapolsek Mamajang Bersama Lurah Sambung Jawa Bahas Sitkamtibmas dan Antisipasi Geng Motor

Februari 11, 2026

Sempat Buron Dua Pekan, Akhirnya seorang Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Resmob Polsek Mamajang

Februari 11, 2026

ASUS Buktikan Laptop Tahan Banting Standar Militer, Berani Diinjak Pakai Beban 100 Kg!

Februari 11, 2026
Most Popular

Pesawat ATR Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Maros, Basarnas Kerahkan Tim SAR

Januari 17, 2026599K

Warga Temukan Mayat Pria di Hutan Nabundong Paluta, Polisi Ungkap Kronologis dan Identitas Korban

Januari 15, 202688,099

Gufron Arsya Prawira Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPK BKPRMI Kecamatan Baolan Periode 2026–2029

Januari 17, 202687,025
© 2026 NEWS TV by WEBPro.
  • Redaksi News TV
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Tentang Kami
  • Permohonan Iklan
  • Kirim Artikel
  • Karir
  • DOWNLOAD Buku Saku Wartawan (GRATIS)

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.