Madina,
Kapolsek Muara Batang Gadis bersama Forkopincam melaksanakan Giat Sosialisasi Ilegal Minning Penambangan Liar yang menggunakan Alat berat jenis Excavator dan juga Mesin Dompeng pada Senin 19/05 di Aula Kantor Desa Suka makmur Kecanatan Muara Batang Gadis kabupaten Mandailing Natal
Acara tersebut di mulai pada jam10.30 Wib sampai selesai dan turut di hadiri
oleh Camat Muara Batang Gadis Zulhidayat S.sos Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmaluddin,S.H.,M.H beserta jajarannya Danramil 17 Natal diwakili oleh Kopda Warso Kepala Desa Sukamakmur Abdul Hidayat Nst Ketua BPD Desa Sukamakmur.Para Aparatur Pemerintahan Desa SukamakmurTokoh Adat,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda. Warga Desa Suka makmur
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Akmaluddin, menyampaikan “agar warga Masyarakat Desa Suka makmur tidak melakukan aktifitas penambangan Liar dengan menggunakan Alat berat jenis Excavator maupun Mesin Dompen karena kegiatan tersebut adalah melanggar hukum dan dampaknya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan dan juga ekosistem,kita berharap kiranya masyarakat sadar dan mentaati akan hukum “paparnya
acara sosialisasi penambangan emas ilegal tersebut sejak dimulai sampai dengan selesai berjalan dengan aman dan lancar
Ismed Harahap













