News.TV-SULTENG-TOUNA – Satreskrim Polres Touna akhirnya mengungkap motif dibalik kematian Pr. NAB Alias Yaya yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya MRD (32) hingga merenggut nyawa istrinya pada Sabtu, 23 Desember 2023 lalu di Desa Bangkagi, Kecamatan Togean.18/01/2024.
Mewakili Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, SIK, SH Kasat Reskrim Iptu Ridwan Umar, SH mengungkapkan motif tersangka melakukan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau pembunuhan, karena kecemburuan setelah memergoki istrinya bermesraan dengan laki-laki lain didalam rumahnya.

“Tersangka melakukan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau pembunuhan dengan menggunakan sebilah parang, dengan cara menebas betis, kepala dan bagian tubuh lainnya dari korban secara membabi buta,” kata_Kasat Reskrim Iptu Ridwan Umar didampingi Kasi Humas AKP Triyanto dan Kanit II Satreskrim IPDA Tesar M. Noor, SH dalam Konferensi Pers, Kamis (18/Januari/2024).
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, dasar penyidikan dan penyelidikan yaitu Laporan Polisi Nomor : LP/B/309/XII/2023/SPKT/Polres Tojo Una Una/Polda Sulawesi Tengah, tanggal 24 Desember 2023,” Ringkasnya.
(Adi)













