News.TV-SUMUT-Kasus penganiayaan terhadap Abdul Jalil warga Medang, kec.medang deras, kab.batu bara, Sumatra Utara, dua bulan lama nya, pelaku hingga kini tak kunjung dapat ditangkap pihak kepolisian Polsek Medang deras. (26/11/2023)

Sedangkan Berdasarkan No.B/46A/X/2023/Reskrim disebutkan dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan bahwa proses penyidikan terhadap perkara yang saudara laporkan penyidik telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut, telah menerbitkan surat penangkapan atas nama panggilan SIWIN JABLAI sesuai dengan keterangan saudara dan saksi SUCIPTO als ANTO. PITRI HANDAYANI BR.GINTING. dan SYARIAL als MANDAK.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak keluarga korban hingga kini terus menuai kecurigaan mendalam, entah kenapa pihak kepolisian Polsek Medang deras, yang seakan enggan tak ingin menangkap pelaku bernama SIWIN JABLAI.
Sementara itu, Abdul Jalil selaku korban dan keluarga berharap kepada penegak hukum, pelaku segera ditangkap dan dapat dihukum dengan seadil-adil nya sesuai UU berlaku.

Harapan itu pun tak luput disampaikan Abdul Jalil selaku korban kepada bapak Kapolda sumatra utara, Irjen Pol Agung setya dan bapak Kapolres batu bara AKBP Jose DC fernandes, dengan harapan agar pelaku yang disebut SIWIN JABLAI dapat ditangkap.
Seiring kasus tersebut,Kanit Medang deras IPDA Junaidi SH saat dikonfirmasi awak media pada 23/11/2023 melalui telepon WhatsApp terkait pelaku yang tak kunjung ditangkap, dengan santai nya iya mengatakan ” Oooo iya..ya, ada nampak pelaku nya, dimana dia sekarang ini, kalau ada nampak kita tangkap sama-sama” cetus Junaidi
( RD )













