Merasa Ditipu Saat Pesan Perempuan Via Aplikasi Telekomunikasi, Pelaku Nekat Tikam Korbannya

Merasa Ditipu Saat Pesan Perempuan Via Aplikasi Telekomunikasi, Pelaku Nekat Tikam Korbannya | NEWS TV Indonesia
Merasa Ditipu Saat Pesan Perempuan Via Aplikasi Telekomunikasi, Pelaku Nekat Tikam Korbannya | NEWS TV Indonesia

News.TV-MAKASSAR – Seorang pemuda bernama Alwi Fadli (25) yang berprofesi sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar tewas ditikam di depan rumah kontrakannya di Perumahan Buka Mata Residence, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (08/01/2023) kemarin subuh sekitar pukul 05.00 Wita.

Merasa Ditipu Saat Pesan Perempuan Via Aplikasi Telekomunikasi, Pelaku Nekat Tikam Korbannya | NEWS TV Indonesia

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib dalam Konferensi Persnya mengatakan, tidak butuh waktu lama, personel kepolisian berhasil menangkap pelaku yang berinisial P yang berprofesi sebagai tukang becak, Selasa (09/01/2024) sekira pukul 16.00 Wita, di Aula Polrestabes Makassar.

Merasa Ditipu Saat Pesan Perempuan Via Aplikasi Telekomunikasi, Pelaku Nekat Tikam Korbannya | NEWS TV Indonesia

Lanjutnya, motif pembunuhan tersebut adalah prostitusi, korban menawarkan seorang perempuan melalui aplikasi telekomunikasi. Kemudian pelaku setuju untuk ‘memakai’ perempuan tersebut.

“Lalu terjadi kesepakatan, 1 (satu) kali ‘main’ itu sebesar 700 ribu, namun saat negosiasi, keduanya sepakat di angka 200 ribu. Kemudian masuklah si pelaku ini ke kamar yang sudah disiapkan, namun setelah mendapatkan uang hasil negosiasi dengan pelaku, korban kemudian keluar. Lalu perempuan yang ditawarkan tersebut datang kedalam ruangan itu,” jelas Ngajib.

Merasa Ditipu Saat Pesan Perempuan Via Aplikasi Telekomunikasi, Pelaku Nekat Tikam Korbannya | NEWS TV Indonesia

Namun, lanjutnya, perempuan tersebut malah marah-marah terhadap si pelaku. Ungkap Mokhamad Ngajib lagi, dengan marah-marah inilah merupakan modus supaya tidak terjadi hubungan suami isteri.

Setelah itu, karena uang sudah diberikan, maka pelaku mengejar korban yang merasa telah dirugikan alias ditipu oleh korban. Saat itu juga pelaku P menikam korban Alwi Fadli menggunakan sebilah ‘badik’ yang berujung korban meregang nyawa alias meninggal dunia.

Merasa Ditipu Saat Pesan Perempuan Via Aplikasi Telekomunikasi, Pelaku Nekat Tikam Korbannya | NEWS TV Indonesia

“Aksi ini dilancarkan oleh korban Alwi Fadli ditenggarai akibat desakan kebutuhan makan dan minum. Kini pelaku berinisial P terancam pasal 351 dan 338 dengan ancaman 20 tahun penjara,” tandas Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *