Bandung Barat – Polsek Batujajar melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama warga masyarakat Desa Batujajar Barat pada Jum’at, 23 Januari 2026, bertempat di Aula Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan tertib serta penuh keakraban.

Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan program Polri sebagai wadah komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam menampung aspirasi, keluhan, serta masukan warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Bhabinkamtibmas Desa Batujajar Barat
Tokoh Agama Desa Batujajar Barat
Perangkat Desa Batujajar Barat
Warga masyarakat Desa Batujajar Barat
Dalam sesi dialog dan curhat, warga masyarakat menyampaikan sejumlah saran, masukan, serta keluhan yang berkembang di lingkungan Desa Batujajar Barat. Adapun beberapa poin yang menjadi perhatian warga antara lain:
Meminta agar pihak kepolisian menertibkan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Memohon agar peredaran obat-obatan terlarang dapat diberantas hingga tuntas.
Mengharapkan kegiatan ronda malam kembali ditingkatkan guna menjaga keamanan lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polsek Batujajar menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga dan memelihara harkamtibmas secara bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat. Warga juga dihimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Batujajar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen tidak memberikan ruang bagi peredaran obat-obatan terlarang maupun penjualan minuman keras di wilayah hukum Polsek Batujajar. Seluruh tokoh masyarakat diharapkan dapat mendukung kegiatan Polsek Batujajar agar wilayah Kecamatan Batujajar bebas dari narkoba dan peredaran miras.
Selain itu, pihak kepolisian juga menghimbau kepada para remaja dan pemuda agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti geng motor yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula beberapa informasi penting kepada warga, antara lain:
Tidak ada pungutan biaya dalam pembuatan laporan perkara. Apabila ditemukan adanya permintaan biaya, masyarakat diminta segera melaporkannya langsung kepada Kapolsek Batujajar.
Sosialisasi Program Kapolres Cimahi “Lapor Kapolres”, yang telah disebarluaskan melalui media sosial dan stiker.
Penyampaian informasi terkait kehadiran Polisi RW di tingkat Kecamatan Batujajar sebagai upaya mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.
Penegasan kembali bahwa penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua akan ditindak tegas oleh pihak Kepolisian Sektor Batujajar sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan Jum’at Curhat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Batujajar.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, Polsek Batujajar berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polsek Batujajar
KERJA KERAS
KERJA CERDAS
KERJA IKHLAS ( 07 Else )

