Tak Tahan Alami Siksaan, Dua Anak diduga Korban Kekerasan di Bantaeng Bersuara

Tak Tahan Alami Siksaan, Dua Anak diduga Korban Kekerasan di Bantaeng Bersuara | NEWS TV Indonesia
Tak Tahan Alami Siksaan, Dua Anak diduga Korban Kekerasan di Bantaeng Bersuara | NEWS TV Indonesia

News.TV-BANTAENG — Dua orang anak, Salsabila oktavianus (15) dan Sabrina Noviani (13 ) yang mengaku kerap mengalami tekanan keras hingga penyiksaan akhirnya bersuara hingga keluarganya pun menempuh jalan hukum atas dugaan tindak kekerasan kepada anak.

Tak Tahan Alami Siksaan, Dua Anak diduga Korban Kekerasan di Bantaeng Bersuara | NEWS TV Indonesia

Paman Salsabila Oktaviani dan Sabrina Noviani, yakni Hamka saat diwawancarai FPIICYBER.COM mengaku telah melaporkan orang yang telah berulangkali melakukan kekerasan kepada kemanakannya.

“Saya awalnya tidak mengetahui apa yang terjadi pada ponakanku. Nanti setelah dia sering mengadu dan terakhir saya liat bekas luka, maka kami sekeluarga berenisiatif untuk membawa Salsa dan Bila ke rumah sakit untuk visum”, ucapnya (7/12/2023).

Tak Tahan Alami Siksaan, Dua Anak diduga Korban Kekerasan di Bantaeng Bersuara | NEWS TV Indonesia

Kedua anak yang diduga sebagai korban mengaku kerap disakiti secara fisik dan mental oleh ayah tirinya. Hal ini juga disampaikan di Kantor kelurahan Bonto Rita, dihadapan lurah setempat.

“Kami berdua suka dipukul dan di kasih kata-kata kasar sama bapak tiriku. Pertama itu saya mulai dipukul pada 13 Januari tahun lalu, hampir setiap minggu, biar masalah kecil. Terakhir kami di pukul bulan lalu, sampai kami ke rumah nenek Laba”, ucap serentak ke dua anak yang diduga jadi korban kekerasan (8/23/2023).

Informasi di himpun, pasca pemukulun yang diduga di lakukan ayah tiri Salsabila oktaviani dan Sabrina Noviani, pada tanggal 1 Desember 2023. Kedua anak didampingi PPA dan keluarga mendatangi Rumah sakit, dan pihak kepolisian untuk melakukan visum dan upaya hukum.

Tak Tahan Alami Siksaan, Dua Anak diduga Korban Kekerasan di Bantaeng Bersuara | NEWS TV Indonesia

Kepolisian Resort Bantaeng, saat dikonfirmasi melalui unit Perlindungan Perempuan anak membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana penganiayaan.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan”, tulis pesan personil Polres Bantaeng melalui via,WA.(8/12/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *