News.TV-MAKASSAR-Terkait dengan adanya laporan dari warga tentang tindak pidana curat/curas yang terjadi di wilayah hukum polsek mamajang dengan adanya laporan tersebut,Selasa tgl 26 September 2023 sekira pkl. 15.00 wita, Ap. Kanit Reskrim Iptu Andi Ilham Anwar,.SH,MH., Personil Unit Opsnal Reskrim Polsek Mamajang yg di pimpin langsung oleh Ipda Yusri Yunus,.SH melakukan serangkaian tindakan Kepolisian dengan mengungkap beberapa Kasus Curas-Curat di wilayah hukum Polsek Mamajang.27/09/2023

Proses penangkapan terhadap tiga terduga pelaku tersebut dilakukan dengan lokasi berbeda. Dan pelaku sempat melakukan perlawanan pada saat diamankan hendak menggunakan sajamnya, namun alhamdulilah bisa di kondisikan” Tegas Iptu Andi Ilham anwar Kanit Reskrim Polsek Mamajang.
Kanit reskrim polsek mamajang IPTU,ANDI ILHAM ANWAR.SH,MH, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi dengan beberapa kasus pencurian di tempat berbeda diantaranya”
LP B /278/IX/2023/ SEK.MAMAJANG/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, Tgl.22 September 2023 (TP. Pencurian, Jl. Baji Areng)
LP B /279/IX/2023/ SEK.MAMAJANG/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, Tgl.23 September 2023 (TP.Pencurian, Jl. Tanjung Dapura)
LP B /282/IX/2023/ SEK.MAMAJANG/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, Tgl.24 September 2023 (TP. Pencurian, Jl. Tanjung Raya I)
LP B /286/IX/2023/ SEK.MAMAJANG/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, Tgl.25 September 2023 (TP. Pencurian, Jl. Tanjung Rangas – Penjual Tabung Gas), ungkap, kanitreskrim”

Adapun Terduga Pelaku yang berhasil diamankan menurut IPDA, YUSRI YUNUS. SH, ada 3 pelaku di antaranya”
(1).Lk. AHMAD NUR FAUZI alias OJI, 18 Tahun, Pek. Tukang Parkir, Islam, alamat Jl. Baji minasa II bagian dalam, Kota Makassar.(2).Lk. SULTAN alias UTTANG, 21 Tahun, Pek. Tukang Parkir, Islam, alamat Jl. Baji minasa II bagian dalam, Kota Makassar.(3).Lk. MUH ISMAIL alias DOYO, 23 Tahun, Pek. Tukang Parkir, Islam, Alamat Jl. Kumala lrg 162 Kota Makassar.
Adapun barang bukti (BB) yang diamankan dari ke tiga pelaku di antaranya”
– 10 (Sepuluh)Buah tabung Gas @3kilogram
– 1 (Satu) unit HP merk Samsung.
– 1 (Satu) Sepeda motor jenis Yamaha Lexy warna biru navy.
– 1 (satu) senjata tajam jenis Badik tanpa sarung
– 1 (satu) buah helm warna hitam merk HBC.
*Beberapa HP yg diduga dilakukan di wilkum polres gowa dan sek. Wilkumkota makassar, dan msh koordinasi.tambahnya”

Dan dari Hasil Interogasi yang di lakukan Tim opsnal Resmob “LAKEKO MAE” polsek mamajang dari ke tiga terduga pelaku akhirnya”
– Lk. MI alias DOYO telah mengakui semua perbuatannya. Ia mengakui melakukan pencurian di Jl. Tanjung Dapura, bersama 2 rekan lainnya, lk. FI fan lk. SN.
– Lk. MI alias DOYO telah mengakui telah mengambil motor Merk Yamaha Lexi di Jl. Latimojong dengan motor terparkir dan kunci berada di motor bersama lk. SN alias UTTA.
– Lk. FI jg mengakui bersama dua rekan lainnya yakni Lk. SN alias UTTA dan lk. DOYO sering melakukan tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor di beberapa tempat lainnya di Kota Makassar.
Dalam hal ini, Lk. Doyo CS bertiga masih akan dilakukan pengembangan lidik lebih lanjut terkait barang bukti (BB) yang masuk diwilayah hukum polsek mamajang dan lainnya.
Insya Allah akan ada perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang telah di ungkap, masih kami tingkatkan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna proses hukum terhadap para terduga pelaku”Tutupnya













