Polri, sebagai institusi penegak hukum di Indonesia, terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Salah satu inovasi terbaru yang sedang dikembangkan oleh Polri adalah Samsat Digital. Samsat Digital merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dapat diakses secara online melalui aplikasi mobile.
Dalam era digital seperti sekarang ini, kehadiran Samsat Digital sangatlah penting. Masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantri di kantor Samsat hanya untuk membayar pajak kendaraan. Dengan Samsat Digital, proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan cepat dan mudah melalui smartphone.
Samsat Digital telah diluncurkan di beberapa daerah di Indonesia dan telah mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk memperluas layanan Samsat Digital agar dapat tersedia di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Polri telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan teknologi. Polri menyadari bahwa pengembangan Samsat Digital membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan berupaya menghadirkan samsat digital di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini disampaikannya setelah mengunjungi Samsat digital di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 16 Februari 2024.
“Mudah-mudahan ini dari yang pertama ini sebagai perintis samsat digital ini akan coba memprogramkan dari teman-teman Pembina Samsat tingkat pusat akan coba memprogramkan untuk seluruh wilayah Indonesia,” kata Aan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 Februari 2024.
Dalam kunjungan ke Samsat digital di Terminal Leuwipanjang, Aan didampingi Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. Menurutnya, Samsat digital di Terminal Leuwipanjang ini yang pertama di Indonesia.
Jenderal bintang dua ini mengatakan dengan pelayanan yang berubah dari konvensional menjadi digitalisasi sangat memudahkan masyarakat. Sebab, prosesnya hanya memakan waktu 15 menit.
“Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantre, cukup di mobil cek fisik kendaraannya kemudian dipastikan legalitasnya, masyarakat bisa melakukan perpanjangan STNK, membayar pajak kendaraan bermotor dan pembayaran sumbangan wajib berlalu lintas,” terang Aan.














