NewsTv, Makasar – dugaan perampasan dan tindak kekerasan yang terjadi di jalan Tanjung Alang Kelurahan Sambung Jawa Kecamatan Mamajang kota Makassar Sepekan yang lalu.
H. Ady tidak lain mantan suami Inisial A SKM diduga melakukan tindakan arogansi terhadap mantan istri Inisial A. SKM, Ketika hendak mengantar jahitan pakaian di pasar senggol, ditengah jalan H. Ady mencegat motor A.SKM sambil menabrak motor A.SKM.
Sontak kaget, A.SKM mengatakan pada pelaku, “jangan halangi jalan saya dan jangan ganggu saya, jangan buat saya malu,” Ungkap A. SKM didepan Awak media.
Selanjutnya,” dia tidak menghiraukan ucapan saya, H Ady tetap melakukan aksi arogannya, hingga sampai terjadi perampasan kunci kontak motorku di bawa pergi.
Merasa tidak nyaman korban menghubungi anaknya, untuk menjemput dan membawakan kunci kontak serep, setiba dilokasi, korban bersama anaknya dan satu orang kawannya Inisial DN, datang mengunjungi rumah H. Ady tersebut, untuk meminta kunci motor yang di rampas.,
Sangat di sayangkan, kedatangan A. SKM atau mantan istri H. Ady bersama anaknya SF, dengan maksud meminta kunci kontak motor yang di bawa kabur, menurut keterangan A. SKM dia bersama putranya dan satu orang kawannya disambut dengan gaya arogansi layaknya bagaikan preman kesiangan, H Ady diduga melakukan dorongan terhadap SF sambil mengancam.
Karena tidak tahan melihat sikap arogan H. Ady akhirnya SF melayangkan tinjunya ke wajahnya H. Ady, sebanyak satu kali, hingga terjadi saling kejar kejaran, saat terjadi aksi kejar kejaran, antara H Ady dan SF, menurut saksi yang melihat kejadian tersebut, H.Ady diduga mengejar SF dengan memegang benda yang tidak diketahui, benda apa itu.
Belum berakhir sampai disini, H, Ady mersa dianiaya oleh kedua anak tersebut SF dan DN sehingga dirinya melanjutkan pelaporan ke Kepolisian Polsek Mamajang atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh SF.
Laporan H.Ady diterima di Kepolisian Polsek Mamajang, setelah menerima laporan dari H.Ady tim opsnal Polsek melakukan penjemputan SF dan DN dirumahnya.
Tiba dilokasi tim opsnal menemui DF dan DN tersebut dalam keadaan santai bersama keluarga, tak lama kemudian kedua anak tersebut Af dan DN digiring ke Mako Polsek Mamajang untuk keterangan Terkait dugaan penganiayaan terhadap H. Ady.
Tidak Terima kedua anaknya dilaporkan kekepolisian, A.SKM pun balik melaporkan H, Ady atas dugaan tindakan yang tidak menyenangkan terhadap dirinya, diduga melakukan arogansi dan mengancam serta merampas kunci kontak motor milik A.SKM saat berjalan menuju pasar senggol.
Andi SKM mengatakan saat wawancara ringkas di kediamannya oleh beberapa awak media, ” Sewaktu di polsek menjenguk anak saya, saya dipertemukan bersama H. Ady, oleh salah satu penyidik polsek Mamajang, saat berhadapan, H.Ady meminta saya untuk damai dan siap mencabut laporan, asalkan saya kembali rujuk bersamanya, dengan lantang saya menolak tawarannya, sampai H. Ady tidak berkutik. Terang A. SKM.
Dari Keterangan salah satu keluarga Andi. SKM, “setelah kejadian ini Andi. SKm, mengalami trauma sehingga sering mengalami sakit sakitan, bahkan tiba-tiba pingsan.
“Kami berharap dengan adanya kejadian ini, kepolisian segera melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku H. Ady dengan adil seadil-adilnya.
Tambahnya, “keluarga A. SKM sangat menyayangkan sikap lambat pihak kepolisian Polsek Mamajang dalam menangani kasus ini, pasalnya Polsek Mamajang belum melakukan proses hukum terhadap H. Ady atas dugaan arogan dan ancaman terhadap A. SKM dan mala diduga membiarkan H. Ady masih berkeliaran diluar, sedang SF dan DN sudah dilakukan penahanan di Polsek, “Ungkap salah satu kelurga A.SKM dengan rasa kecewa.
Awak media NewsTv mencoba melakukan konfirmasi via Whatsapp terkait adanya peristiwa anatara keluarga A. SKM dan H. Ady ke Kanit Reskrim polsek Mamajang Iptu Sukiman.
Saat dikonfirmasi via Whatsapp,, Sukiman membenarkan adanya kejadian lapor dan terlapor antara H. Ady dan A. SKM, H. Ady melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh SF terhadap dirinya, sebaliknya A. SKM melaporkan dugaan tindak Arogansi dan pengancaman terhadap dirinya
Kanit Reskrim Polsek Mamajang menjelaskan, bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku, namun terkait pihaknya belum melakukan penjemputan terhadap H. Ady karena masih dalam proses dan kami tetap melakukan pemeriksaan dan menjemput H. Ady “tukasnya.
Setelah konfirmasi Kanit reskrim, dilanjutkan konfirmasi ke Kapolsek Mamajang Kompol Mariana,
Dan Menurut penjelasan kapolsek,”kedua laporan tersebut sudah diterima dan pasti akan dilakukan proses pemeriksaan antara keduanya, tanpa pilih kasih, ” Tegas Mariana.
Laporan Andi SKM terhadap H.Ady segera akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polsek Mamajang,.