TIM RESMOB, Polsek Mamajang Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Di Persembunyiannya

TIM RESMOB, Polsek Mamajang Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Di Persembunyiannya | NEWS TV Indonesia
TIM RESMOB, Polsek Mamajang Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Di Persembunyiannya | NEWS TV Indonesia

News.TV– Makassar – Polsek Mamajang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Abd Latif S S. Sos, didampingi Panit dua (2) Ipda Muhammad Rizal Taha, Sh, Mh, berhasil menangkap tindak dugaan pidana penganiayaan dijalan Lembengi Kota Kabupaten Gowa (27/7/24) Pukul (02:30) Wita.

TIM RESMOB, Polsek Mamajang Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Di Persembunyiannya | NEWS TV Indonesia

Berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang ditikam, tak menunggu waktu lama, personil Resmob Polsek Mamajang langsung menuju ke RS labuang baji dan melakukan interogasi kepada korban dan saksi, dari salah satu personil mengatahui informasi terkait keberadaan terduga pelaku, personil langsung menuju ke Jalan Pelita lembengi kabupaten gowa, alhasil terduga pelaku berhasil diamankan.

TIM RESMOB, Polsek Mamajang Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Di Persembunyiannya | NEWS TV Indonesia

Dari hasil Interogasi, pelaku terduga penganiayaan
berawal dari minum – minuman keras jenis ballo bersama teman temannya .An, Ns, LJ, AS, di Jalan Kancil Utara, kemudian pelaku menegur Korban “jangan terlalu ribut” pelaku diduga ketersinggungan sehingga terjadi adu mulut lalu ‘korban mengatakan “Ayo ketupai” lalu pelaku menerima ajakan korban.

“Selanjutnya korban bersama ‘pelaku menuju ke Jalan Tupai, dan terjadi perkelahian, korban, di tusuk sebnyak satu kali dengan mengunakan pisau oleh pelaku.

TIM RESMOB, Polsek Mamajang Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Di Persembunyiannya | NEWS TV Indonesia

Saat di pelaku di amankan, ditemukan barang bukti, satu buah pisau yang diduga digunakan pelaku, dompet berserta identitas, Handphone jenis oppo,
satu unit motor splash warnah biru,
serta satu buah tas.

diketahui Korban An AS, berasal dari Jeneponto, (31 – 07 – 1978) pekerjaan, Tukang bentor.
No. LP / B / 189 / 2024 / SEKTA MAMAJANG / RESTABES MKS / POLDA SULSEL

Selanjutnya identitas pelaku An, SN asal Jeneponto, 22 – 01 – 1973 ,pekerjaan, Buruh harian lepas.

TIM RESMOB, Polsek Mamajang Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Di Persembunyiannya | NEWS TV Indonesia

Dari hasil Interogasi Saksi,
“HL, (43), awalnya dirinya bertemu dengan korban di taman tengah RS Labuang Baji, kemudian saksi memanggil securty RS labuang Baji saksi bersama securty membawa korban ke UGD.

Motif diduga kesalahpahaman sehingga menimbulkan ketersinggungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *